Ratahan – Pemerintah kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) di tahun 2014 mendatang melakukan larangan keras bagi jajarannya yang akan melakukan Bimbingan Tiknes (Bimtek) keluar daerah. Larangan ini disampaikan langsung bupati James Sumendap SH, Rabu (13/11).
Dikatakan bupati, Bimtek keluar daerah ini sendiri boleh dilakukan kecuali memang masalah yang sangat urgen sekali dan mendesak untuk dilaksanakan. “Hal ini juga sebagai bentuk penghematan anggaran, demi kemajuan Mitra. Karena dengan begitu, banyak program yang lebih utama akan diprioritaskan,” terang Sumendap.
Lanjutnya, soal masalah keberangkatan hukum tua (HT) mengikuti Bimtek keluar daerah. Itu memang sudah tidak dapat dihalangi. Karena jika ditahan, akan merugikan dan menyusahkan para hukum tua sendiri.
“Sebelum dilantiknya pemerintahan saat ini, dana untuk Bimtek tersebut sudah masuk ke rekening para hukum tua dengan nomenklatur Bimtek. Nah, jika tidak dilaksanakan pastinya dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara. Ini pasti menyusahkan para hukum tua,” ujar Sumendap.
Lebih lanjut dia menjelaskan, kepala BPMPD Desten Katiandago yang menjadi barol dalam peripurna anggaran perubahan dan barol diacara Bimtek di Pulau Dewata Bali. Untuk kedepannya nomenklatur seperti ini akan segera dihapus. “Nantinya jika akan melakukan study banding untuk mencari ilmu, bisa dilakukan di daerah sendiri,” tukasnya. (Rulan Sandag)