Kansil: Penolakan Tambang Pasir Besi harusnya Disampaikan dengan Baik

Manado – Terkait aksi unjukrasa warga Pulau Bangka, Minahasa Utara yang membawa aspirasi penolakan tambang biji besi oleh puluhan warga dari Desa Kahuku dan Lihunu dimana alasan penolakan pertambangan, menurut warga, luas wilayah Pulau Bangka yang tidak memenuhi syarat dijadikan kawasan tambang, serta aktifitas pertambangan akan merusak beberapa objek wisata yang sudah ada, mendapat perhatian dari pemerintah Provinsi Sulut.
Wakil Gubernur Sulut Dr Djouhari Kansil menegaskan, permasalahan tersebut hendaklah segera dicari solusinya, mengingat masalah tersebut nantinya akan berdampak luas bagi daerah tersebut terlebih masalah keamanan.
“Pemerintah daerah (Kabupaten/Kota) tentu pertama harus mensosialisasikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan sekaligus juga masyarakat diminta menjaga ketentraman, keamanan di daerah itu agar masyarakat bisa hidup dengan tentram dan damai. Masalah pro dan kontara itu disampaikan dengan baik, jangan sampai mengganggu ketentraman di daerah, yang pasti pemerintah akan mengakomodir apa yang diminta masyarakat,” ujar kansil.
Mudahnya pengurusan ijin pertambangan untuk investor pertambangan tanpa ada kajian yang matang disinyalir menjadi masalah pertambangan di daerah itu. Menanggapi hal itu Pemprov dengan tegas membantah.
“Sebenarnya untuk memperoleh ijin itukan harus ada kajian dulu dari pemangku kepentingan dan juga para ahli untuk menjelaskan ini. Boleh mengelolah tambang itu atau tidak itu ada tahap-tahapnya baik studi kelayakannya, eksploitasinya, eksplorasinya, jadi itu,” kata mantan Kadisdiknas Sulut ini. (Jrp)