
Manado – Belasan masyarakat pedagang dengan mengatas namakan Majelis Perlindungan Hak-Hak Rakyat Indonesia (MPH2RI) menggelar aksi di depan kantor DPRD kota Manado, Kamis (4/6). Sebelumnya, aksi yang sama dilakukan tepat di depan kantor Walikota Manado.
Dalam tuntutan yang dibacakan ketua MPH2RI, Jibran Ali diantaranya meminta Walikota Manado, GS Vicky Lumentut mengembalikan status pengelolaan pasar tradisioal dari Perusahaan Daerah (PD) ke Dinas Pasar.
Selain itu, pedagang mengecam atas aksi penertiban yang di lakukan pihak PD pasar beberapa waktu lalu, karena di nilai mengakibatkan terjadinya bentrokan antara sesama pedagang.
Pada kesempatan tersebut, Danny Mandagi, Sekretaris DPRD Manado menerima aksi yang melibatkan anak-anak di bawah umur ini. Dikatakan Mandagi, saat ini seluruh anggota DPRD sedang melakukan studi banding. Tapi, seluruh aspirasi pedagang akan diterima dan akan ditindak lanjuti.
“Mohon maaf, kebetulan saat bersamaan seluruh anggota sedang keluar daerah untuk studi banding. Jadi saya selaku sekretaris mewakili DPRD untuk menerima aspirasi pedagang dan akan ditindak lanjuti seusai anggota DPRD menyelesaikan agendanya,” singkat Mandagi.(eka)