Amurang – Hingga kini MoU dana hibah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan dan Panwaslu Minsel masih menggantung. Hal ini tentu saja berpengaruh pada tahapan Pilkada Minsel.
Bahkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2015 di Minsel yang rencananya akan digelar 9 Desember mendatang terancam tertunda, menyusul hingga saat ini belum adanya MoU dana hibah antara Panwaslu dengan Pemkab Minsel.
Ketua Bawaslu Sulut Herwin Malonda, SPd, MPd ketika diwawancara usai membuka seleksi tertulis calon Panwascam Minsel Senin 8 Juni sore tadi mengungkapkan, bahwa masalah anggaran ini sangat penting dan harus didukung pemerintah.
“Bila dalam jangka waktu seminggu ini tidak ada penandatanganan MoU yang dimaksud, bisa saja pihak Panwaslu bersangkutan mengeluarkan rekomendasi untuk penundaan Pilkada di Minsel,” tukas dia.
Sementara itu Ketua Panwaslu Minsel Eva Keintjem,SPd ketika dikonfirmasi mengakui jika sampai saat ini belum dilaksanakan penandatanganan MoU terkait dana hibah untuk Panwaslu Minsel.
Namun demikian Keintjem menjelaskan, bahwa keterlambatan ini hanya masalah penjadwalan saja, dan memang pihaknya masih melakukan penyesuaian terhadap penerapan Peraturan Menteri mengenai penganggaran.
“Pada dasarnya sudah ada kesepakatan mengenai dana hibah sebesar 3 Miliyar rupiah melalui APBD Minsel tahun 2015,” kata dia. (sanlylendongan)