Bitung – Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Susi Pudjiastuti moratorium perizinan kapal besar penangkap ikan rupanya membuat nasib para pengusaha perikanan dan pemilik kapal penampung ikan di ujung tanduk.
Pasalnya semenjak aturan itu dikeluarkan, sejumlah perusahaan dan pemilik kapal mengaku kesulitan mendapatkan stok ikan. Karena salah satu poin dalam moratorium perikanan laut adalah transshipment atau tidak memperbolehkan beroperasinya kapal penampung sehingga semua pengusaha kapal penangkap jenis jaring apung (Purse Seine) kelimpungan.
Seperti pengakuan Humas PT Delta Pasifik, Basmi Said yang mengaku sudah dua minggu tidak beroperasi karena tidak adanya pasokan bahan baku. Akibatnya, kata dia pihaknya tidak bisa menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan unjuk rasa dari semua karyawan dan tenaga harian karena perusahaan tak beroperasi.
“Jika tak ada pasokan ikan berarti tak ada produksi, jadi otomatis kami harus mengurangi keryawan karena sudah dua minggu ini tak ada bahan baku,” kata Said, Kamis (11/12/2014).
Hal yang sama juga dirasakan pengusaha kapal Purse Seine Kota Bitung yang tak diijinkan lagi menampung hasil tangkapan ditengah laut dan setiap saat harus kembali ke pelabuhan kendati tampungan belum penuh.
Tak hanya pemilik kapal penampung, namun pemilik kapal tangkap juga merasakan kesulitan dengan aturan baru itu. Seperti salah satu pengusaha kapal ikan, Utia Rahman yang mengaku kapal-kapal yang dimiliki kontruksinya tak memiliki bak penampung untuk menampung hasil tangkapan.
“Selama ini kami hanya bergantung pada kapal-kapal penampung untuk membawa hasil tangkapan ke pelabuhan, tapi kini itu tak diperbolehkan lagi dan tentu itu menimbulkan masalah karena kapal kami hanya untuk menangkap ikan tanpa ada bak penampung,” kata Rahman.
Rahman mengaku mempekerjakan ratusan ABK dan ia khawatir menjelang Natal tahun baru para pekerja meronta akibat tidak bisa dapat insentiv atau uang tunjangan. Mengingat hasil tangkapan sangat terbatas sesuai dengan kemampuan kapal karena tak ada bak penampung.
“Jika ini tak dipikirkan pemerintah maka kedepannya Kota Bitung bakal bertambah jumlah pengangguran karena aka nada PHK besar-besaran,” katanya.(abinenobm)