Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Hukum dan Kriminalitas

Modus Ini Digunakan Oknum ASN di Tenga Untuk Setubuhi Siswi SMK

by Watung Tamura
Jumat, 16 November 2018, 04:01 am
in Hukum dan Kriminalitas, Minsel
A A
  • 0share
Tersangka Kasus Pemerkosaan

 

Amurang, BeritaManado — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial R (45), warga Desa Pakuure Tinanian, Kecamatan Tenga, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diamankan piket Sentra Kepolisian Terpadu (SPK) Polsek Tenga.

Tersangka R, diamankan atas laporan aduan tindak pidana persetubuhan terhadap anak gadis di bawah umur, Anggrek (nama disamarkan), 16 tahun.

Kapolres Minsel, AKBP FX. Winardi Prabowo SIK, saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tenga Iptu Muhammad Amri, pada Kamis (15/11/2018), menerangkan bahwa tersangka dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul.

“Tersangka lelaki berinisial R, seorang ASN dan bertugas di kantor Bawaslu Kecamatan Tenga, diamankan atas laporan aduan menyetubuhi anak dibawah umur, seorang perempuan berumur 16 tahun, tercatat sebagai siswi SMK,” jelas Kapolsek Muhammad Amri.

Informasi yang dirangkum menyebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban yang sedang mandi, dicekik, diancam kemudian disetubuhi oleh tersangka.

“Korban sedang mandi di kamar mandi rumah milik tersangka. Modus tersangka yaitu hendak mengambil bajunya yang ada dalam kamar mandi tersebut. Tapi saat pintu dibuka tersangka langsung menerobos masuk, membekap mulut korban, mencekik leher, kemudian menyetubuhi korban,” tambah Kapolsek Muhammad Amri.

Atas laporan tersebut, tersangka pun langsung dijemput petugas kepolisian di Kantor Bawaslu Kecamatan Tenga.

(***/TamuraWatung)

 





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: ASN Cabulkapolres minselKapolsek Tengakasus pemerkosaanpolsek tenga

Berita Terkini

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025

BSG dan Pemerintah Bolsel Sepakati Kerja Sama terkait RKUD dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025
PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

PWI Abal-Abal Ancam Lapor Polisi, Ketua PWI Sulut Voucke Lontaan: Ini Lucu, Saya Sudah Duluan Lapor Kasus Ini

13 Mei 2025

High Level Meeting TP2DD Bolsel, Iskandar Kamaru Tekankan Pentingnya Digitalisasi dan Penggunaan QRIS

13 Mei 2025

Bank Indonesia Serahkan Ratusan Buku untuk 3 SMA di Talaud

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.