Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Mobil Tangki Depot Pertamina Bitung Jual BBM Pada Warga

by Robin Tanauma
Selasa, 11 Februari 2014, 09:56 am
in Minut
A A
  • 3shares

Airmadidi – Polres Minahasa Utara menahan satu unit mobil tangki berplat nomor L 9294 UZ milik Pertamina kapasitas 16.000 Liter, yang bakal mengantar BBM jenis Solar ke SPBU Airmadidi.

Tangki milik Depot Pertamina Bitung ditahan aparat Polres Minahasa Utara, gara-gara sopir kedapatan menjual 2 galon BBM jenis Solar di Desa Kauditan, pada seorang warga.

“Pihak kami sudah menerima pemberitahuan Satreskrim Polres Minut, terkait penahanan itu,” tutur Bripka Jamaluddin M selaku Pam Ovice Depot Pertamina Bitung.

Bripka Jamaluddin membenarkan kalau pihak Pertamina Bitung telah merubah Surat Ijin Jalan (SIJ). Dimana sesuai SIJ, BBM Solar ini akan diantar ke SPBU Kombos dan SPBU Tuminting.

“Tapi karena SPBU Airmadidi sedang kehabisan stok, oleh Tangki ini kami arahkan ke SPBU Airmadidi saja dahulu, biar tangki yang lain menuju ke tujuan awal. Itu tidak masalah,” jelasnya.

Adapun tangki yang dikemudikan oleh EM (32) menurutnya, untuk mampir di Desa Kauditan II hendak beli air mineral. Saat itu seorang wanita datang hendak membeli dari tangki. “Saya bilang, saya tidak berani melakukan sebab itu melanggar hukum,” tuturnya.

Karena wanita itu mendesak, EM merasa kasihan. “Terpaksa saya sedot dari tangki kecil milik tangki untuk bahan bakar mesin, sebanyak dua galon,” kata dia.

Tak lama berselang, pihak manajemen Depot Pertamina Bitung-pun menyambangi Mapolres Minut, untuk mengklarifikasi status penahanan mobil tangki oleh aparat.

“Saya kecewa dengan perlakuan aparat terhadap kami. Kami ini adalah Perusahaan BUMN dan kami memiliki Pam Ofice aparat polisi dari Polres Bitung. Kenapa harus dipersulit,” kata wakil pimpinan melalui Bripka Jamaluddin

Jamaluddin mengaku sangat kecewa dengan sikap Polres Minut yang menahan tangki perusahaan, padahal yang berurusan adalah si sopir. “Kan kita sama-sama aparat Polri, kenapa tangki ini harus mengendap di Polres Minut,” keluhnya. (robintanauma)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: airmadidijual bbmmobil tangki depot pertamina bitungpenahanan mobil tangkipertamina bitungpolres minutSPBU Airmadidi

Berita Terkini

Peringati Hari Raya Waisak 2025, BRI Peduli Salurkan Bantuan Sembako Bagi Ribuan Umat Buddha

12 Mei 2025
SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

SDN 06 Manado dan SDN GMIM 06 Siap Mewakili Sulawesi Utara dan Gorontalo Melaju ke Tingkat Nasional

12 Mei 2025

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.