Bitung – Modus pencurian kendaraan bermotor dengan berpura-pura menyewa kendaraan kembali terjadi di Kota Bitung. Malah kali ini, satu unit mobil yang kesehariannya disewakan ditemukan di wilayah Palu Sulawesi Tengah oleh pemilknya dan sudah berpindah tangan dijual oleh Helmo Canon alias Helmi warga Kelurahan Girian Bawah lingkungan IV.
Dari informasi, Helmi berpura-pura menyewa mobil avansa milik Sumardi Atmodimejo warga Kelurahan Girian Indah Lingkungan IV untuk dipakai. Namun mobil Avansa warna Silver dengan nomor polisi DB 4828 AG tak kunjung dikembalikan kendati sudah satu minggu.
“Tanggal 28 Januari 2014, korban datang melapor jika kendaraan miliknya yang disewa Helmi belum juga dikembalikan,” kata Kasar Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Malonda, Rabu (26/2/2014).
Dari pengakuan korban kata Malonda, Helmi sudah biasa menyewa kendaraan miliknya sehingga ia percaya. Tapi ia mulai curiga karena Helmi sudah satu minggu tak ada kabar dan tak datang membawa uang setoran.
” Kami kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui jika kendaraan milik Sumardi telah dijual Helmi di Palu dengan harga Rp25 juta,” katanya.
Tanggal 8 Februari 2014 kata Malonda, pihaknya berhasil membekuk Helmi di kediamannya lalu melakukan pengembangan kebeadaan kendaraan yang digelapkan. “Hasilnya, kendaraan itu ada di Desa Tafanjuka Palu Selawesi Tengah,” katanya.
Pihak Malonda langsung bertolak ke Palu, namun orang yang membeli kendaraan tersebut sementara berada di Gorontalo sehingga dari Palu tim kembali ke Gorontalo kemudian balik ke Palu dan mengamankan kendaraan.
“Saat ini tersangka sementara menjalani pemeriksaan,” katanya.(abinenobm)