Ratahan – Memasuki Minggu ke sembilan di Tahun 2021 ini atau awal Bulan Maret ini, Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) masuk zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19.
Hal ini menunjukkan bahwa kondisi epidemiologi pandemi COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara semakin terkendali.
Sebab itu, Satgas COVID-19 Mitra mengimbau agar seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait terus memaksimalkan upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mitra dengan 3T dan 3M
Adapun 3T, yakni Tracing, Testing, Treatment dan penerapan Protokol Kesehatan dengan 3M, yakni memakai masker dengan benar, menjaga jarak atau menjauhi kerumunan, dan mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir/menggunakan hand sanitizer.
“Masyarakat diimbau untuk jangan lengah dan jangan mengabaikan protokol kesehatan,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dalam siaran persnya, Senin (8/3/2021).
Menurutnya, selain penerapan 3T dan 3M, penerapan isolasi mandiri secara ketat juga tidak kalah penting dan merupakan salah satu kunci utama penanggulangan COVID-19.
Selanjutnya dengan adanya pengaktifan Posko Desa/Kampung Tangguh diharapkan pemerintah desa dan kelurahan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait upaya-upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Sementara berdasarkan data 7 Maret 2021, persentase capaian vaksinasi COVID-19 tahap I dengan sasaran tenaga kesehatan sudah mencapai lebih dari 90 persen.
“Saat ini vaksinasi tahap II sudah dimulai dengan sasaran petugas publik dan lansia. Pelaksanaan vaksinasi ini diharapkan dapat capai sasaran sehingga meminimalisir dampak penularan COVID-19,” tutup Gloria Wuwungan.
(***/Jenly Wenur)