Amurang, BeritaManado — Sejumlah Hukum Tua di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) masih enggan melakukan pencairan Dana Desa (Dandes) tahap kedua.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Minsel, Efer Poluakan kepada BeritaManado.com, Senin (13/8/2018).
“Sampai saat ini, pencairan Dandes tahap yang kedua untuk Kabupaten Minsel masih sangatlah sedikit. Belum mencapai 50 persen dari jumlah Desa yang ada di Kabupaten Minsel,” ujar Efer Poluakan.
Dirinya bahkan menduga, para Hukum Tua di Kabupaten Minsel baru akan berbondong-bondong datang melakukan pencairan disaat batas akhir waktu pencairan.
“Saya lihat fenomena yang ada, para Hukum Tua di Kabupaten Minsel, nanti akan melakukan pencairan Dandes tahap dua di akhir Bulan Agustus,” tambah Efer Poluakan.
Dikesempatan ini pula, Efer Poluakan menginformasikan bahwa sampai saat ini baru ada 75 Desa di Kabupaten Minsel yang melakukan pencairan Dandes tahap dua.
(TamuraWatung)