Minut, BeritaManado.com – Perangkat desa se-Minahasa Utara (Minut) mengeluh.
Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 untuk 125 desa se-Minut tak cair, dampaknya selama empat bulan terakhir (April-Juli), Hukum Tua (Kumtua) dan jajaran tidak menerima penghasilan tetap atau gaji.
Diketahui, penghasilan perangkat desa mulai dari Kumtua (1 orang) Rp2.800.000, Sekretaris Desa (1 orang) Rp2.224.000, Kepala Urusan (3 orang) Rp2.022.000, Kepala Seksi (3 orang) Rp2.022.000, Kepala Wilayah (Pala) Rp2.022.000.
Tidak itu saja, Bagi Hasil Pajak Retribusi (BHPR) tahun 2019 juga tak jelas.
Hak dari sejumlah desa penghasil retribusi pajak hingga kini macet.
Beberapa hanya menerima bagian 40%.
Adapun Dana Desa dan ADD dicairkan pemerintah pusat ke rekening kas Pemkab Minut, kemudian pemkab menyalurkan ke desa-desa.
“Tahun anggaran ini baru dana desa tahap satu yang cair. Jadi kalau pemkab nda kase cair (tidak mencairkan, red) otomatis berdampak ke masyarakat,” ujar perangkat desa yang minta namanya tidak dipublikasi.
Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Alpret Pusungulaa ketika dikonfirmasi BeritaManado.com mengaku belum tahu dengan kondisi tersebut karena dalam masa pemulihan dari sakit.
“Saya belum tahu, nanti saya cek,” ujar Pusungulaa, Senin (20/7/2020).
Aktifis Minut William Luntungan turut mempertanyakan kondisi ini.
William mendesak Anggota DPRD Minut untuk memperjuangkan hak para perangkat desa.
“Saya mendesak penghuni Gedung Tumetenden seriusi biang kerok keterlambatan pembayaran. Perangkat desa adalah ujung tombak pemerintahan di tengah-tengah susahnya bertahan hidup di tengah pandemi,” ujar William.
Tersendatnya ADD dan Dandes di Minut menambah daftar panjang keluhan masyarakat terhadap pemerintahan Bupati Vonnie Panambunan.
Sebelumnya, para kontraktor juga mengeluhkan pembayaran proyek yang tak ada realisasi meski pekerjaan telah selesai dilaksanakan.
Keluhan juga datang dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Minut yang tidak bisa mencairkan dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Terbaru, Pemkab Minut ditegur Mendagri Tito Karnavian karena belum merealisasikan dana hibah bagi penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu.
(Finda Muhtar)