Airmadidi – Gas metan dari sampah di tempat pembuangan akhir (TPA), mulai dikembangkan Minahasa Utara (Minut) sebagai bahan bakar alternatif bagi rumah tangga di sekitarnya.
“Pengembangan gas metan dari bahan sampah tersebut saat ini dalam tahap uji coba,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Minut, Theodore Lumingkewas.
Ujicoba tersebut dilakukan melalui instalasi pipa penangkap gas metan yang dapat menghasilkan bahan bakar untuk memenuhi kebutuhan penduduk sekitar. “Pemanfaatan sampah di TPA, juga sebagai salah satu upaya mengoptimalkan sumber daya alam yang ada di daerah tersebut sehingga mampu diolah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomis tinggi,” ungkapnya. (oke)