Ratahan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mitra yang terdiri dari lima fraksi baru-baru ini melaksanakan rapat kerja dengan Pemkab dalam rangka mengoptimalisasikan peran dan fungsi DPRD dalam melakukan pengawasan (controlling) terhadap pelaksanaan pembangunan.
Dari berbagai pos anggaran yang tertuang dalam APBD 2013, dilihat dan dicermati pihak legislatif apakah sinkron dengan hasil keputusan pembahasan antara Banggar dan TAPD sesuai RAPBD. Dimana hingga saat ini hasil evaluasi Pemprov terhadap APBD Mitra 2013 belum diserahkan ke DPRD.
Rapat kerja yang dipimpin wakil ketua Delly Makalow didampingi wakil ketua Katrien Mokodaser secara mengejutkan membicarakan terkait pemberian bantuan pendidikan dan bansos. Alhasil rapat yang berlangsung alot ini dengan dihadiri 5 fraksi secara mengejutkan mengeluarkan kesepakatan akan menunda penyaluran bantuan untuk dua kegiatan itu. Hanya saja F-PG menolaknya.
“Hal ini disebabkan karena kriteria penentuan penerima bantuan tidak sesuai dengan Permendiknas 30 Tahun 2010 tentang pemeberian bantuan bagi anak didik kurang mampu dan Permendagri 32 Tahun 2011 tentang pedoman pemberian hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 39 tahun 2012. Atas dasar ini maka kita sepakat menundanya,” tegas Delly Makalow dari fraksi PDIP.(dul)