Kapolres Bolmut AKBP Wahyu Purdiawarso
BOROKO, BeritaManado.com – Kapolres Bolmong Utara (Bolmut) AKBP Wahyu Purdiawarso mengatakan jika ada masyarakat yang melihat personel kepolisian yang mengkomsumsi Minumas Keras (Miras) agar tak segan-segan melaporkannya.
“Apabila ada anggota yang mengkomsumsi Miras untuk segera melaporkan, akan saya tindak tegas, apalagi itu Narkoba. Tidak ada ampun,” kata Kapolres AKBP Wahyu Purdiawarso kepada BeritaManado.com Selasa (16/3/2021).
Menurutnya, aturan dan arahan sudah jelas sebagaiamana disampaikannya di setiap apel, apalagi sesuai arahan Pak Kapolda Sulut di apel perdana Senin kemarin.
Bahkan, kata Purdiawarso, Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana juga sudah menekankan bagi personel kepolisian di Sulut yang kedapatan komsumsi Miras bakal dimasukan dalam sel. Itu pesan Kapolda.
“Tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku dalam kepolisian dan hukuman tertinggi atau maksimal adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” beber Kapolres, meneruskan apa yang disampaikan Kapolda pada apel perdana di lapangan AKP Bryan Tatontos Mapolda Sulut.
(Nofriandi Van Gobel)