Tomohon – Program e-KTP di Kota ‘Bunga’ Tomohon sepertinya belum berjalan mulus. Pasalnya, hingga akhir tahun ini, per 6 Desember 2012, realisasi fisiknya baru mencapai 43.475 dari 66.334 atau sekitar 65,54 persen.
Hal tersebut terungkap saat penyerahan Data Agregat Kependudukan (DAK) 2 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon, Kamis 6 Desember 2012 di aula lantai III Kantor Walikota Tomohon. “Rincian statistik realisasi fisik e-KTP Kota Tomohon sampai dengan 6 Desember 2012 berjumlah 66.334, realisasi fisik berjumlah 43.475 dengan persentase 65,54 persen,” ujar Herman Gosal SE, Kepala Dinas Kependudukan dan Capil (Kadis Dukcapil) Kota Tomohon.
Diungkapkannya untuk Kecamatan Tomohon Selatan jumlah kontrak wajib KTP 15.815 jumlah realisasi fisik 10.998 dengan persentase 69,54 persen, Kecamatan Tomohon Tengah jumlah kontrak wajib KTP 13.305 dengan jumlah realisasi fisik 9.997 dengan persentase 75,14 persen.
“Sementara untuk Kecamatan Tomohon Utara dengan jumlah kontrak wajib KTP 18.450 jumlah realisasi fisik 9.982 persentase 54,10 persen, Kecamatan Tomohon Barat jumlah kontrak 10.997 jumlah realisasi fisik 6.498 persentase 59.09 persen dan Kecamatan Tomohon Timur jumlah kontrak wajib KTP 7.767 jumlah realisasi fisik 6.000 dengan presentase 77,25%,” ungkapnya.
Sementara itu, berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh media ini, minimnya realisasi e-KTP ini tak lepas dari kurangnya kesadaran warga di Kota Tomohon itu sendiri untuk melakukan perekaman e-KTP baik di kantor kecamatan dan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Yah, blum ada waktu kita mo ba urus itu e-KTP, maklum sibuk deng karja ini,” ujar salah seorang warga yang ditemui. (req)