Airmadidi-Hutan yang terbentang seluas 65 ribu hektar dengan Gunung Klabat sebagai kiblat, menjadi bukti anugerah Tuhan bagi masyarakat Minahasa Utara (Minut).
Sayang, hutan yang menjadi sumber kehidupan manusia dan satwa ini rawan “dijarah” oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk diambil kayu, bebatuan, pasir, serta material lainnya.
Plt Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minut Nico Macawalang minimnya jumlah polisi kehutanan (Polhut) untuk melakukan pengawasan, membuat kasus illegal logging makin banyak terjadi.
“Polhut kami terbatas. Sekarang hanya ada 10 orang. Padahal idealnya Minut butuh 20 Polhut,” kata Macawalang, Minggu (6/12/2015).
Untuk triwulan IV tahun ini saja, kata Macawalang, hanya satu kasus illegal logging yang berhasil dicegah.
“Banyak yang tidak terkontrol karena minim personel. Karena itu, untuk mencegah illegal logging, Polhut dalam melakukan patroli bekerjasama dengan kepolisian di sektor-sektor,” sambung Macawalang, seraya berharap kedepan jumlah Polhut Minut bisa ditambah lagi.(Finda Muhtar)
Airmadidi-Hutan yang terbentang seluas 65 ribu hektar dengan Gunung Klabat sebagai kiblat, menjadi bukti anugerah Tuhan bagi masyarakat Minahasa Utara (Minut).
Sayang, hutan yang menjadi sumber kehidupan manusia dan satwa ini rawan “dijarah” oknum-oknum tidak bertanggungjawab, untuk diambil kayu, bebatuan, pasir, serta material lainnya.
Plt Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Minut Nico Macawalang minimnya jumlah polisi kehutanan (Polhut) untuk melakukan pengawasan, membuat kasus illegal logging makin banyak terjadi.
“Polhut kami terbatas. Sekarang hanya ada 10 orang. Padahal idealnya Minut butuh 20 Polhut,” kata Macawalang, Minggu (6/12/2015).
Untuk triwulan IV tahun ini saja, kata Macawalang, hanya satu kasus illegal logging yang berhasil dicegah.
“Banyak yang tidak terkontrol karena minim personel. Karena itu, untuk mencegah illegal logging, Polhut dalam melakukan patroli bekerjasama dengan kepolisian di sektor-sektor,” sambung Macawalang, seraya berharap kedepan jumlah Polhut Minut bisa ditambah lagi.(Finda Muhtar)