
Manado, BeritaManado.com — Kerja sama pengelolaan sampah disepakati Pemkab Minahasa Utara (Minut) dan Pemkab Banyumas, Kamis (29/5/2025) di Sentra Hotel Minut.
Bupati Minut Joune Ganda dan Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono, meneken Memorandun of Understanding (MoU) dalam kesepakatan ini.
Bupati Joune ingin menerapkan pengelolaan sampah Minut seperti Banyumas.
Ia yakin pola serupa bisa dilakukan di Minut, apalagi dengan karakteristik masyarakat yang hampir sama.
“Kita akan pelajari regulasinya. Selanjutnya membuat sampah itu memiliki nilai jual dan membantu ekonomi warga,” kata Joune.
Menurut Joune, Banyumas merupakan percontohan penanganan sampai paripurna nasional.
Bahkan, lanjut Joune, pengelolaan sampah di Banyumas berdampak positif terhadap alokasi APBD setempat, karena telah terjadi penghematan lebih dari 75 persen.
Kata Joune, jika sebelumnya alokasi APBD Banyumas dalam pengelolaan sampah mencapai Rp30 miliar, sekarang hanya Rp5 miliar.
“Banyumas menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu dari hulu hingga hilir, dengan partisipasi aktif masyarakat dan berbagai inovasi. Begitu yang akan kita lakukan di Minut. Keterlibatan warga penting,” jelas Joune.
Sadewo Tri Lastiono mengapresiasi kebijakan Pemkab Minut itu.
Sadewo bilang, Banyumas memiliki program “Sumpah Beruang” yaitu Sulap Sampah Menjadi Uang.
Caranya, lanjut Sadowo, dengan menggunakan hasil olahan sampah untuk dijadikan barang-barang bernilai ekonomis bagi masyarakat.
Dikatakan, pengolahan sampah di TPA Banyumas mengintegrasikan konsep ekonomi sirkular dan waste to energy.
“Sehingga dapat menjadikan sampah sebagai sumber daya yang bernilai,” tandasnya.
(Alfrits Semen)