Tondano – Berdasarkan pemaparan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPDA), Kabupaten Minahasa memiliki tiga wilayah pengembangan pariwisata sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah. Tiga wilayah tersebut adalah Tondano, Lagnowan-Kawangkoan, Tanawangko-Pineleng.
Wilayah Pengembangan I Tondano, menliputi Kecamatan Tondano Raya, Lembean Timur, Tombulu, Remboken, Kombi dan Eris, dengan pusat pengembangan berkiblat di Tondano sendiri. Tondano merupakan rencana pertumbuhan pusat pemerintahan, pariwisata dan simpul perdagangan.
Wilayah Pengembangan II Langowan-Kawangkoan, meliputi Kecamatan Langowan Raya, Tompaso, Kawangkoan, Sonder dan Kakas. Pusat pertumbuhan dari wilayah ini yaitu Langowan. Wilayah Pengembangan III Tanawangko-Pineleng terdiri dari Kecamatan Tombariri (Tanawangko) dan Pineleng. Pusat pertumbuhannya yaitu Tanawangko.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Debby Bukara kepada BeritaManado.com, Rabu (12/11/2014) mengatakan bahwa semua rencana pengembangan akan dituangkan dalam RIPPDA. Saat ini penyusunan RIPPDA berada pada tahap pembahasan laporan antara, dengan memaparkan konsep pengembangan oleh konsultan.
“Awal Desember 2014 nanti akan ada pembahasan lanjutan dari RIPDA dan diharapkan akan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow dan Wakil Bupati Ivan Sarundajang. Jika tidak ada hambatan, tahun 2014 ini dokumen RIPPDA sudah selesai, sehingga bisa digunakan sebagai acuan,” ungkap Bukara. (frangkiwullur)