Tondano – Beberapa daerah sudah mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan daerah. Namun Kabupaten Minahasa belum seperti Kota Tomohon dan daerah lain. Menurut informasi yang diperoleh BeritaManado, Selasa (24/6/2014), hal itu dikarenakan Minahasa belum mendapatkan undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan-Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut.
Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow, kepada BeritaManado mengatakan bahwa memang benar Minahasa belum memperoleh hasil penilaian dari BPK-RI Perwakilan Sulut terkait pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, mungkin sedang dipersiapkan bersama dengan daerah lain yang belum.
“Untuk tahun ini, sesuai dengan yang diharapkan, yaitu Minahasa bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari sebelumnya. Melihat kinerja SKPD dan jajaran, saya optimis Minahasa bisa mendapatkan predikat memuaskan. Yang pasti, apa yang akan diperoleh nanti akan dijadikan motivasi untuk peningkatan kinerja kedepan,” ungkap Sajow. (frangkiwullur)