Manado, BeritaManado.com – Tim Reserse Narkoba Polresta Manado kembali mengamankan 500 Butir obat keras jenis Thryhexypenidyl, Selasa (22/3/2022) sore.
“Pelaku berinisial R (25) Warga Kelurahan Sindulang I Lingkungan II Kecamatan Tuminting itu merupakan seorang Security Manado Town Square 3,” ujar Kasatnarkoba Polresta Manado, Kompol Sugeng Wahyudi.
Informasi yang dirangkum BeritaManado.com, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang lelaki berinisial R (50) warga yang sama dengan pelaku dan diduga merupakan seorang bandar yang selama ini menjadi DPO Satresnarkoba Polresta Manado
“Kami dapat informasi bahwa akan ada transaksi di BTN Wale Nusantara Lingkungan IV Kecamatan Mapanget. Tim yang mendatangi TKP menemukan obat keras jenis Thryhexypenidyl yang disimpan dalam saku celana terlapor sebanyak 250 butir. Dan setelah dilakukan interogasi ternyata di rumahnya masih ada barang bukti lainnya sebanyak 250 butir yang di simpan di dalam tas,” tutup Kasatnarkoba Sugeng.
(HorasNapitupulu)