Manado – DPRD Kota Manado menindaklanjuti keluhan masyarakat beberapa kelurahan yakni di kecamatan Paal Dua, Tuminting dan Singkil yang menolak kepala lingkungan (PaLa) terpilih.
“Siapa saja yang terpilih kami terima, asalkan bukan pala yang terpilih saat ini,” kata mereka perwakilan warga saat hearing di ruang paripurna DPRD Manado, Rabu (8/2/2017).
Danny Kumayas selaku Camat Tuminting mengatakan, tidak bisa menunda pelantikan ibu Ester sebagai kepala lingkungan. Pembatalan hanya bisa dilakukan oleh Walikota Manado.
“Beri kami waktu tiga bulan untuk menilai kerja Pala, kalau terbukti tidak bagus akan kami berhentikan sesuai aturan,” jelas Danny Kumayas.
Sementara Micler Lakat dari tim seleksi Pala yang juga asisten 1 bidang pemerintahan mengaku telah melakukan perekrutan sesuai mekaniame aturan perwako, seperti menanyakan 11 buku saku meskipun ada yang tidak bisa menjawab.
“Apabila di kemudian hari kedapatan Pala berijazah palsu, suka miras, main sabung ayam dan sudah tidak berdomisili di lingkungan maka pala tersebut akan diberhentikan sampai kena hukum pidana,” kata Micler Lakat.
Tambah Lakat berjanji panitia seleksi maupun dari tim kecil akan turun langsung ke lapangan.
“Untuk sementara pelantikan Pala terpilih yang diduga bermasalah ditunda dulu dan setiap Camat yang ada dugaan pala bermasalah diminta fasilitasi timsel bersama pemerintah yang melakukan meninjau lapangan,” ungkap Micler Lakat.
Hengki Kawalo, anggota DPRD Kota Manado mengatakan, seharusnya timsel melihat apakah Pala terpilih memang didukung penuh oleh masyarakat atau tidak.
“Kita sama-sama turun lapangan untuk meninjau hal ini, namun ketika Pala terpilih ternyata lebih banyak disukai, jangan mengeluh lagi,” pungkas Hengky Kawalo. (YohanesTumengkol)