Manado – Pemerintah Kota Manado menegaskan akan mengambil alih semua lahan 16 persen di kawasan reklamasi di pantai Manado. “Kami sudah menyampaikan kepada seluruh pengembangan, semua lahan 16 persen yang merupakan hak pemerintah harus diserahkan,” kata Asisten I Sekretaris daerah Kota Manado, Obrien Mewengkang, Rabu (12/9).
Mewengkang, mengatakan pemerintah tidak akan menerima pertukaran dalam bentuk apapun, untuk dijadikan kompensasi lahan tersebut. “Pemerintah tidak akan menerima pertukaran dalam bentuk uang atau barang, karena bukan itu yang disepakati dalam perjanjian kerjasama antara pemerintah dengan pengembang,”kata Mewengkang.
Mewengkang mengatakan, sesuai dengan penegasan dari wali kota Manado, yang harus diserahkan adalah lahan 16 persen seperti yang disepakati, supaya tidak ada dampak hukum. “Apalagi pemerintah sudah menyerahkan hal tersebut untuk ditangani oleh kejaksaan negeri sebagai pengacara negara, karena itu diharapkan bisa segera terselesaikan,” kata Mewengkang.
Ia menambahkan dalam bulan ini, pengembang PT Mega Surya Nusa Lestari diharuskan menyerahkan sisa lahan yang belum sampai kepada pemerintah, agar bisa segera selesai. Lahan 16 pesen yang merupakan hak pemerintah Kota Manado, ada di kawasan pengembang PT Bahu Cipta Perkasa, Sulenco Boulevard Indah, Multcipta, Megasurya Nusa Lestari, Papetra dan Gerbang Cipta Perkasa.(don)