Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Merasa Janggal, Hillary Lasut Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Switly Cs

by DeDe
Rabu, 3 November 2021, 23:28 pm - Updated on Kamis, 4 November 2021, 02:36 am
in Berita Utama, Hukum dan Kriminalitas, Minahasa, Mitra
A A
  • 4shares
Hillary Lasut

Minahasa, BeritaManado.com — Sidang lanjutan atas dugaan penganiayaan dengan terdakwa Switly Kairupan, Arfi Momuat dan Kenzi Neman, berlangsung alot, Kamis (4/10/2021) di Pengadilan Negeri Tondano.

Menurut Kuasa Hukum mereka, N. O. Karamoy, SH, mengatakan kali ini pihaknya mengajukan 2 saksi meringankan.

“Kami mengajukan 2 saksi. Namun hanya 1 saksi yang sudah diperiksa, 1 saksi lagi tidak bisa memberikan keterangan karena dirinya dalam keadaan cemas sehingga ketika diwawancara labil. Takutnya kebenaran murni tidak bisa terungkap nantinya,” katanya.

Setelah itu, Karamoy pun menyatakan, bahwa pihaknya melihat ada kekeliruan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ketiga kliennya.

Karena pernyataan para saksi sampai yang terakhir menyatakan ketiganya tidak ada di lokasi dan waktu kejadian.

“Namun dalam dakwaan dituduhkan dengan dugaan penganiayaan, pencurian dengan keberatan dan membawa senjata tajam,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, tersangka yang sebenarnya telah mengakui perbuatannya, namun tidak ditahan.

“Tersangka tunggal initial AK alias Aming pun sudah mengakui dirinya yang melakukan dan ketiga terdakwa tidak berada di tempat saat kejadian itu,” terangnya.

Tambahnya, tersangka AK sampai saat ini tidak ditahan karena menurut Jaksa tidak cukup umur.

“Namun menurut pengakuan AK sendiri pada sidang sebelumnya, dirinya sudah berkeluarga dan punya anak,” ujarnya.

Karamoy pun menambahkan, selain dugaan terjadinya salah tangkap, kliennya juga selama dipenjara tidak diberikan makan selama 43 hari oleh pihak Kepolisian Minahasa Tenggara.

“Kasus kliennya tidak diberikan makan selama 43 hari telah sampai pada pemeriksaan di Propam atas laporan Putri Raranta, Istri Switly,” ungkapnya.

Diketahui, kasus ini terjadi di lokasi penambangan di Ratatotok, Minahasa Tenggara, pada Selasa (6/7/2021) dan ketiganya ditahan di Polsek Tombatu sebagai tahanan titipan Polres Mitra, pada (7/7/2021).

Kasus ini menggerakan hati, Angota DPR RI, Hillary Brigita Lasut untuk membantu mencari keadilan yang sebenarnya.

“Setelah mendapat laporan serta kronologis dari keluarga, saya merasa sangat janggal. Dan saya akan mengkonfirmasi ke pihak Polres dan Polda terkait kasus ini,” ujar Lasut.

Ia menambahkan, dirinya dan tim juga akan mengawal persidangan sampai selesai.

“Saya juga akan mengawal persidangannya, karena fakta persidangan hari ini pun terbukti bahwa BAP yang dilakukan Polres Mitra banyak kesalahan. Contohnya yang paling fatal adalah korban tidak meninggal dunia tetapi ditulis meninggal dunia,” tandasnya.

Terpantau selama persidangan Tim Hukum dari Hillary Lasut terus mengawal jalannya persidangan.

(Dedy Dagomes)

Tim Hukum Hillary Lasut bersama Kuasa Hukum dan Keluarga Switly Cs






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 4shares
Tags: Hillary Brigitta LasutHillary lasutSwitly Kairupan

Berita Terkini

Jaga Ekosistem Laut Tetap Lestari, BRI Menanam Grow and Green Lakukan Aksi Nyata

15 Mei 2025
Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

Sistem Politik Dinilai Faktor Utama Korupsi, Parpol Diusulkan Didanai APBN

15 Mei 2025
Jeane Laluyan Tekankan Perlunya Edukasi dari Dinas Perkebunan ke Masyarakat Petani Sulut

Terkait Koperasi Merah Putih, Begini Penjelasan Dinas Koperasi di DPRD Sulut

15 Mei 2025
Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

Ayo Donor Darah! Setetes Darah, Ribuan Harapan Bersama itCenter Manado dan Palang Merah Indonesia

15 Mei 2025
Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

Bursa Calon Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Nama Jemmy Kumendong Tarik Perhatian Akademisi

15 Mei 2025
Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

Dua Ribu Warga Bakal Divaksin TBC Bill Gates, Indonesia Banyak Diuntungkan

15 Mei 2025

Lewat Gerakan #UnlockingShe untuk Pemberdayaan Perempuan, Indosat Perkuat Inklusivitas Digital 

15 Mei 2025

Erwin Kontu Minta Warga Manado Waspada Modus Penipuan Aktivasi IKD

15 Mei 2025
Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

Gubernur Kaltara Kunjungi Sulut, Bahas Kerja Sama Strategis Sektor Perikanan dan Kelautan

15 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.