Manado – Bekas galian Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Jalan Sam Ratulangi hingga sekarang belum diaspal. Padahal, beberapa waktu lalu Kadis PU Provinsi JE Kenap berjanji pengaspalan akan dilakukan sebelum hari raya Idul Fitri.
Merasa “dibodohi”, Komisi 3 DPRD Sulut berencana memanggil kontraktor proyek. “Ternyata janji Kadis PU lalu tidak ditepati. Rencanya kami akan memanggil hearing kontraktor proyek untuk minta penjelasan,” tutur Ketua Komisi 3 Sherpa Manembu kepada beritamanado, Selasa (20/8).
Tak bisa menyembunyikan kekecewaannya, Manembu meminta kepada Kadis PU JE Kenap untuk tidak sembarang berjanji. “Ini sudah kesekian kalinya Kadis PU berjanji. Sebagai contoh jembatan Soekarno tak terhitung berapa kali dia berjanji akan segera selesai,” tegasnya. (Jerry)