Rapat Pergeseran Anggaran di DPRD Sulut
Manado – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, Edwin Lontoh menegaskan tidak setuju pergeseran anggaran untuk rehabilitasi Rumah Dinas Assisten III SetdaProv Sulut.
“Saya tidak setuju anggaran digeser untuk rehab rumas dinas assisten tiga karena rumah tersebut tidak ditempati. Lebih tepat rehabilitasi toilet di kantor gubernur. Semua tamu yang datang mengeluh toilet disana kotor dan banyak rusak,” ujar Lontoh pada rapat bersama TAPD dan SKPD Pemprov Sulut, Selasa (5/4/2016) sore.
Meski begitu anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) ini setuju jika pergeseran anggaran diperuntukkan pada rehabilitasi ruangan kerja gubernur dan wakil gubernur.
“Kalau rehabilitasi ruangan kerja gubernur atau wakil gubernur itu wajar untuk kenyamanan kerja. Pasti setiap pemimpin ingin menciptakan kenyamanan kerja salah-satunya melalui kondisi dan fasilitas ruang kerja,” terang Lontoh pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw dan dihadiri Sekprov Siswa Rachmat Mokodongan. (jerrypalohoon)