Bitung – Menunggak hingga aliran listrik diputus dan meteran dicabut, rupanya tidak hanya dialami masyarakat biasa di Kota Bitung. Buktinya, tiga Rumah Dinas (Rudis) pimpinan DPRD Kota Bitung di Kelurahan Pakadoodan Kecamatan Madidir dikabarkan telah menunggak hingga dua bulan dan terancam diputus.
Malah dari informasi, dari tiga Rudis milik pimpinan DPRD Kota Bitung itu sudah ada dua yang terpaksa aliran listriknya diputus karena menunggak dari bulan Mei dan Juni. Dengan biaya tunggakan mencapai Rp1.250an ribu sehingga pihak PLN terpaksa mengambil tindakan tegas dengan cara memutus aliran listrik.
Menariknya, kedua Rudis yang telah diputus tersebut, salah satu Rudis, Jumat (27/6/2014) sekitar pukul 15.30 Wita meterannya terpaksa dicabut karena teguran untuk segera melunasi tunggakan tak diindahkan.
“Yang membayar tagihan listrik adalah bagian sekretariat DPRD, mungkin saja mereka lupa sehingga belum membayar tagihan,” kata salah satu penjaga di Rudis yang meminta namanya dirahasiakan.
Ia mengaku kaget ketika sampai di Rudis dan mendapati meteran listrik sudah tidak ada. Dan dirinya hanya mendapat selembar tagihan yang ditinggalkan petugas PLN yang menyatakan bangunan yang dijaganya selama ini telah menunggak dua bulan.
“Minggu lalu, Rudis yang disebalah lisriknya diputus karena menunggak, sedangkan Rudis yang satunya lagi tinggal menunggu waktu untuk diputus karena setahu saya ketiga Rudis Pimpinan DPRD ini menunggak semua,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bitung, Yoke Senduk yang coba dikonfirmasi via telepon terkait tagihan listrik Rudis pimpinan DPRD yang menunggak tak membuahkan hasil. Mengingat nomor ponsel milik Senduk 0811449xxx dalam keadaan tidak aktif.(abinenobm)