Manado – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa telah menunggak pembayaran lampu jalan kepada PT PLN hingga Rp.8,1 Milliar.
Menurut Kepala Manager Area Manado PT PLN Suluttenggo, Paultje Mangundap kepada BeritaManado.com, Rabu (5/4/2017), tunggakan pembayaran Pemkab Minahasa sejak 2014 hingga sekarang.
“Total tunggakan 8,1 M. Kami memberi kesempatan hingga 31 Maret 2017 tapi belum membayar sehingga terpaksa kami putuskan,” ujar Paultje Mangundap.
Tunggakan pembayaran listik Pemkab Minahasa menurut pengamat politik dan pemerintahan, Taufik Tumbelaka, menjadi preseden buruk ketika PT PLN lagi gencarnya menyosialisasikan kesadaran membayar rekning listrik tepat waktu.
“Mestinya pemerintah menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Kondisi ini akan menyulitkan PLN untuk menagih pembayaran listrik kepada masyarakat karena perilaku Pemkab Minahasa itu bisa ditiru oleh masyarakat,” tandas Taufik Tumbelaka kepada BeritaManado.com, Jumat (7/4/2017). (JerryPalohoon)
Baca juga:
- 2013 Kunjungi AS: Jantje Sajow Bakal Gelar Jumpa Pers
- Oktober 2014, Jantje Sajow Kembali Kunjungi AS
- Pemkab Minahasa Promosi Wisata ke Rusia
- Tiga Puluh Rombongan Promosi Wisata Minahasa Kantongi Visa AS
- PEMBOROSAN !!! Biaya Promosi Wisata ke Luar Negeri Sangat Tidak Efektif