Manado – Terkait pemberian diberbagai media mengenai temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 27 merek produk ikan makarel (sarden) terdapat parasit cacing.
Berdasarkan intruksi resmi dari BPOM RI agar pihak importir segera menarik produk tersebut dari pasaran.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Manado, Meisye Wollah mengatakan bahwa pada minggu lalu dirinya bersama BPOM Manado telah memperingati toko-toko yang menjual ikan kaleng tersebut.
“27 ikan kaleng telah kami intruksikan agar ditarik keluar. Kalaupun masih ada pihak supermarket mesti menarik sendiri,” kata Meisye Wollah kepada BeritaManado.com, Kamis (5/4/2018).
Menurut Meisye Wollah, sejauh ini sudah banyak supermarket yang menarik produk ikan kaleng dari pajangan.
“Kalaupun masih ada secepatnya di return barangnya dan saya harap apabila masyarakat menemukan agar segera melaporkan pada kami sehingga bisa diberikan sangsi,” tegas Mesye Wollah.
(Anes Tumengkol)