MANADO – Direktur CV Pantai Mas, Denny Tongkeles, Warga Kelurahan Karame, Lingkungan II Manado, Rabu (23/06) dijemput paksa pihak Kejaksaan dirumahnya.
Denny ditahan dikarenakan tidak menggubris beberapa kali panggilan pihak Kejaksaan dalam dugaan korupsi dana hibah pasca bencana alam di Kepulauan Talaud.
Kepada wartawan, Juru Bicara Kejati Sulut, Rein Tololiu SH mengatakan, penjemputan kerumah tersangka dilakukan karena tersangka tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali.
“Setiap kali dipanggil tersangka mengaku sedang sakit, padahal setiap kali dikirim surat pemanggilan, tersangka selalu tidak berada dirumah” ujar Tololiu. Menariknya pihak Kejaksaan yang didampingi pihak kepolisian saat menjemput tersangka, didapati tersangka dalam kondisi sehat bahkan sementara bermain playstation. (JRY)
MANADO – Direktur CV Pantai Mas, Denny Tongkeles, Warga Kelurahan Karame, Lingkungan II Manado, Rabu (23/06) dijemput paksa pihak Kejaksaan dirumahnya.
Denny ditahan dikarenakan tidak menggubris beberapa kali panggilan pihak Kejaksaan dalam dugaan korupsi dana hibah pasca bencana alam di Kepulauan Talaud.
Kepada wartawan, Juru Bicara Kejati Sulut, Rein Tololiu SH mengatakan, penjemputan kerumah tersangka dilakukan karena tersangka tidak hadir setelah dipanggil sebanyak tiga kali.
“Setiap kali dipanggil tersangka mengaku sedang sakit, padahal setiap kali dikirim surat pemanggilan, tersangka selalu tidak berada dirumah” ujar Tololiu. Menariknya pihak Kejaksaan yang didampingi pihak kepolisian saat menjemput tersangka, didapati tersangka dalam kondisi sehat bahkan sementara bermain playstation. (JRY)