
Manado, BeritaManado.com — Demo mahasiswa di kantor DPRD Provinsi Sulut yang menuntut pencabutan Perppu Cipta Kerja yang diterima oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulut berlangsung alot dan menegangkan.
Ketegangan tersebut bermula dari mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus menuntut kehadiran Ketua DPRD Provinsi Sulut untuk menandatangani tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa.
“Kami meminta kehadiran ketua DPRD Sulut untuk hadir dan menandatangani tuntutan ini, sebab selama ini tuntutan yang kami ajukan ke DPRD Sulut seakan terabaikan,” Stefhan Parera sebagai salah satu orator aksi demo tersebut Kamis, (2/3/2023) di kantor DPRD Sulut.
Sikap tegas Mahasiswa tersebut pun memicu perdebatan sengit terkait tugas dan fungsi bahkan peran DPRD Provinsi Sulut antara mahasiswa dan Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay yang didampingi oleh Anggota DPRD Melky Pangemanan.
“Adik-adik mahasiswa ini memaksa supaya ketua DPRD harus hadir meski saya selaku pimpinan DPRD telah hadir dan menyambut aksi demo tersebut,” ungkap Victor.
Di samping itu, anggota DPRD Provinsi Sulut Melky Pangemanan mengatakan, seharusnya mahasiswa dapat menerima kehadiran wakil ketua DPRD dan saya sebagai anggota DPRD yang sudah siap menandatangani dan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa.
“Pimpinan DPRD ini kan memiliki mekanisme kerja yang bersifat kolektif kolegial, sehingga apabila ada satu orang yang berhalangan maka tugasnya akan didelegasikan kepada pimpinan lain.” terang Melky.
(Erdysep Dirangga)