Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Mencemaskan, Masyarakat Desa Lanud Adukan Aktifitas Pertambangan KUD Nomontang

by Muhammad Riswan
Senin, 17 Februari 2020, 19:00 pm
in Berita Utama, Bolmong Raya, Hukum dan Kriminalitas
A A
  • 113shares
Lokasi pertambangan KUD Nomontang di Desa Lanud

Boltim, BeritaManado.com – Masyarakat Desa Lanud Kecamatan Modayag Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), mengadukan aktifitas pertambangan KUD Nomontang ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Boltim, Senin (17/02/2020).

Eno Komaling, perwakilan masyarakat Lanud meminta kepada pemerintah kabupaten Boltim agar segera menghentikan aktifitas pertambangan KUD Nomontang yang sudah mencemaskan dan meresahkan warga Desa Lanud.

Pasalnya, dampak lingkungan akibat pertambangan sudah mengancam pemukiman masyarakat dan merusak lingkungan karena penggunaan alat berat.

“Jika IUP sudah berakhir, kami masyarakat Lanud mempertanyakan tanggung jawab siapa yang akan nanti melihat alam kita rusak,” ujar Eno Komaling kepada sejumlah wartawan.

Senada Steven Mongkou warga Lanud, membeberkan aktivitas yang dilakukan oleh pengusaha-pengusaha tambang yang berlindung di bawah IUP KUD Nomontang, sudah tidak memperdulikan kondisi pemukiman masyarakat setempat, belum lagi pengusaha tambang memperkerjakan Warga Negara Asing (WNA).

“Banyak jalan pemerintah yang rusak akibat alat berat dari perusahaan yang lalu lalang, belum lagi warga asing yang dipekerjakan, kami minta pemerintah turun langsung, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” keluh Steven Mongkou.

Salah satu jalan Desa yang mulai rusak akibat aktifitas pertambangan KUD Nomontang

Pantauan di lokasi, aduan masyarakat Desa Lanud yang mendatangi kantor DLH Kabupaten Boltim, diterima langsung kepala DLH Boltim, Sjukri Tawil.

Sjukri Tawil mengatakan, telah mencatat semua masukan yang disampaikan masyarakat terkait aktifitas pertambangan KUD nomontang di Desa Lanud.

Kata dia, hal-hal yang perlu ditanggapi dalam pertemuan tersebut akan ditindak lanjuti namun bukan hanya tugas DLH Boltim, namun juga pemerintah dalam hal ini stakeholder harus turun menangani keluhan masyarakat Lanud.

“Kami sampaikan akan turun ke lapangan dan itu sudah terprogram, tetapi bukan hanya DLH sendiri, harius juga dari pemerintah provinsi, penegakkan hukum, Dinas Pertambangan Provinsi, Disperindag dan Koperasi Boltim, Bagian SDA, kemudian asisten dua dan juga Sekretaris Daerah,” ujar Sjukri Tawil.

Sjukri juga menyesalkan aktifitas pertambangan yang sudah meresahkan warga Lanud. Karena saat ini pemukiman desa lanud, warga bukan lagi tinggal di atas tanah, akan tetapi warga sudah tinggal di atas tanah yang di dalamnya sudah ada lubang pertambangan.

“Ini membahayakan masyarakat Desa Lanud jika terjadi gempa bumi, maka akan terjadi longsor. Saya rasa ini harus diberikan perhatian penuh. Kami akan sampaikan ke Sekda dan Bupati. Untuk keputusan tinggal pimpinan yang nantinya melaporkan ke provinsi,” pungkas Tawil.

Masyarakat Desa Lanud yang mendatangi kantor DLH Boltim

(Riswan Hulalata)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 113shares
Tags: Berita BoltimDesa LanudKUD Nomontang

Berita Terkini

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

Pertama Kali Bertemu Setelah Jokowi Lulus, Dosen UGM Ungkap Tabiat Asli Presiden ke-7 RI

14 Mei 2025
Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

Catatan PULINCA: Urgensi Captikus Adalah Regulasi, Wujudkan Kepastian Hukum Bagi Petani Baru Bicara Ekspor

14 Mei 2025

Dukung Swasembada Pangan, Ewindo Hadirkan Investasi Besar untuk Jawab Tantangan

14 Mei 2025
Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

Astaga! MK Coret Semua Paslon Bupati-Wabup di Pilkada Barito Utara Karena Terbukti Politik Uang

14 Mei 2025
Konsep Otomatis

Menkes Sebut, Pria Pakai Jeans Ukuran di Atas 32-34 Wafatnya Lebih Cepat

14 Mei 2025

Jika Kota Langowan Terwujud, Objek Vital Seperti ini Perlu Ditambah

14 Mei 2025
Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

14 Mei 2025

Alfamidi dan SGM Eksplor Edukasi Orang Tua agar Penuhi Zat Gizi Anak

14 Mei 2025

Serapan Emisi Karbon 4,5 Juta Kg, Generali Indonesia Gandeng Jejakin untuk Jaga Pertumbuhan Mangrove 

14 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.