Ir Herry Rotinsulu
Airmadidi – Penjabat Bupati Minahasa Utara (Minut) Ir Herry Rotinsulu benar-benar dibuat kaget saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Kendis) lingkup Pemkab Minut, Jumat (22/1/2016).
Bagaimana tidak, dirinya baru mengetahui bahwa mobil dinas (Mobnas) yang digunakan sejauh ini rupanya sudah lewat tanggal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing mobnas Bupati DB 1 F, mobnas Ketua TP PKK DB 25 F dan sebuah mobil pick up.
“Hari ini dilakukan pemeriksaan fisik dan surat-sura aset bergerak. Didapati, kita (Pemkab Minut) belum tertib. Sejak saya jadi bupati, rupanya dikasih mobil STNK lewat tanggal. Itu memalukan!” kata Bupati dengan raut wajah kesal.
Tidak hanya itu, Bupati juga heran dengan keberadaan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diberikan kepada pengguna kendis.
“Kenapa seperti itu? Harusnya ini tertib. BPKB disimpan bagian aset,” sambung Rotinsulu.
Hal lain yang dikritisi Bupati adalah keberadaan mobnas Ketua TP PKK yang tidak tahu ada dimana.
Dan lagi menurut Rotinsulu, mobnas Ketua TP PKK semestinya bukan jenis Suzuki Ertiga.
“Masakan Ketua TP PKK pakai Ertiga? Sementara eselon II pakai Innova. Apakah itu adil?,” timpalnya.
Rotinsulu menegaskan, terhitung Sabtu (23/1/2016) akan dilakukan penarikan paksa terhadap kendaraan yang tidak dikembalikan, khususnya yang dipegang oleh pegawai yang tidak memiliki Surat Izin Penggunaan Kendaraan (SIPK).
“Ada pejabat yang sudah dirolling tapi masih bawah kendis. Ada pegawai yang baru lima tahun bekerja tapi sudah bawah kendis. Ini harus ditertibkan. Saya ingatkan juga, yang bisa menggunakan kendis hanya pejabat yang memegang SIPK. Istri atau suami pun tidak boleh pakai mobil jabatan. Dan kendis hanya dipakai saat menjabat. Kalau sudah tidak menjabat harus dikembalikan,” tutup Rotinsulu.(Finda Muhtar)
Pj Bupati Minut Ir Herry Rotinsulu didampingi Sekda Ir Sandra moniaga MSi saat memeriksa mobnas.