Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Minut

Memalukan! Bupati Rotinsulu Kaget STNK Mobnas Lewat Tanggal

by Tim Redaksi
Sabtu, 23 Januari 2016, 09:58 am - Updated on Selasa, 26 Januari 2016, 16:19 pm
in Minut
A A
  • 0share

HERRY ROTINSULU

Ir Herry Rotinsulu

Airmadidi – Penjabat Bupati Minahasa Utara (Minut) Ir Herry Rotinsulu benar-benar dibuat kaget saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas (Kendis) lingkup Pemkab Minut, Jumat (22/1/2016).

Bagaimana tidak, dirinya baru mengetahui bahwa mobil dinas (Mobnas) yang digunakan sejauh ini rupanya sudah lewat tanggal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), masing-masing mobnas Bupati DB 1 F, mobnas Ketua TP PKK DB 25 F dan sebuah mobil pick up.

“Hari ini dilakukan pemeriksaan fisik dan surat-sura aset bergerak. Didapati, kita (Pemkab Minut) belum tertib. Sejak saya jadi bupati, rupanya dikasih mobil STNK lewat tanggal. Itu memalukan!” kata Bupati dengan raut wajah kesal.

Tidak hanya itu, Bupati juga heran dengan keberadaan surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) yang diberikan kepada pengguna kendis.

“Kenapa seperti itu? Harusnya ini tertib. BPKB disimpan bagian aset,” sambung Rotinsulu.

Hal lain yang dikritisi Bupati adalah keberadaan mobnas Ketua TP PKK yang tidak tahu ada dimana.

Dan lagi menurut Rotinsulu, mobnas Ketua TP PKK semestinya bukan jenis Suzuki Ertiga.

“Masakan Ketua TP PKK pakai Ertiga? Sementara eselon II pakai Innova. Apakah itu adil?,” timpalnya.

Rotinsulu menegaskan, terhitung Sabtu (23/1/2016) akan dilakukan penarikan paksa terhadap kendaraan yang tidak dikembalikan, khususnya yang dipegang oleh pegawai yang tidak memiliki Surat Izin Penggunaan Kendaraan (SIPK).

“Ada pejabat yang sudah dirolling tapi masih bawah kendis. Ada pegawai yang baru lima tahun bekerja tapi sudah bawah kendis. Ini harus ditertibkan. Saya ingatkan juga, yang bisa menggunakan kendis hanya pejabat yang memegang SIPK. Istri atau suami pun tidak boleh pakai mobil jabatan. Dan kendis hanya dipakai saat menjabat. Kalau sudah tidak menjabat harus dikembalikan,” tutup Rotinsulu.(Finda Muhtar)

Periksa Kendis Minut1

Pj Bupati Minut Ir Herry Rotinsulu didampingi Sekda Ir Sandra moniaga MSi saat memeriksa mobnas.





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Herry Rotinsulu
Please login to join discussion

Berita Terkini

Kualitas Layanan Makin Meningkat, BRI Raih Digital Channel Terbaik Versi BSEM 2025

12 Mei 2025

ICDX Resmi Jadi Bursa Perdagangan Renewable Energy Certificate

12 Mei 2025
Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

Gebrakan PJBM Sukseskan Munas Apkasi, Nando Adam: “Torang deng Bupati Joune Ganda”

12 Mei 2025
Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.