Manado — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi, Melky Jakhin Pangemanan, meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah (Disnakertrans) untuk mengambil sikap tegas menyelesaikan persoalan di Perusahaan PT Mulia Jaya.
Hal ini ditegaskannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disnakertrans dan Direktur PT Mulia Jaya, di ruang komisi, Selasa (15/6/2022).
“Disnaker wajib memfasilitasi dengan mendorong untuk bisa menyelesaikan tanggung jawab ini,” ujar Melky Pangemanan, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi IV, Braien Waworuntu.
Menurutnya, persoalan selisih upah pekerja yang belum dibayarkan ini sangat berdampak untuk kehidupan mereka.
“Hanya selisih berapa duit itu, tapi sangat berpengaruh kehidupan keluarga mereka (pekerja),” tegasnya.
Sementara itu, Kabid Pengawasan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulut, Sandy Kaunang mengatakan, pihaknya telah siap untuk memfasilitasi persoalan ini.
“Kalau pihak pekerja tidak puas dengan perusahaan, ada mediator kita yang akan memfasilitasi persoalan itu, jadi kita dengan perusahaan dan pekerja sama-sama mencari jalan keluar,” ujarnya.
(HendraUsman)