
Manado, BeritaManado.com — Dilakukannya penutupan akses masuk Kota Bitung melalui wilayah Minahasa Utara (Minut) menjadi perbincangan hangat.
Pasalnya, dalam sejumlah aspirasi yang diterima anggota DPRD Sulut Melky Jakhin Pangemanan, banyak warga meminta akses jalan perbatasan terutama Bitung-Minut di Kelurahan Karondoran tersebut dibuka kembali.
“Coba patuhi instruksi Presiden. Lockdown adalah kewenangan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” ungkap Melky Jakhin Pangemanan melalui BeritaManado.com, Selasa (14/04/2020) siang ini.
Sebab, menurut legislator yang akrab disapa MJP ini, upaya Pemkot Bitung dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19 perlu diapresiasi namun harus tetap memperhatikan kebijakan nasional dan keberlangsungan kehidupan ekonomi masyarakat sekitar.
“Saya mendapatkan banyak aduan dari warga Minut khususnya Desa Klabat. Warga Desa Klabat tidak bisa masuk ke Kota Bitung untuk pergi belanja ke Pasar. Sudah sejak lama orang Klabat belanjanya di Pasar Girian. Mereka juga tidak bisa berkebun karena banyak orang Klabat juga memilliki dan mengolah kebun di Karondoran,” aku MJP.
Untuk itu, MJP meminta Pemkot kembali memikirkan kebijakan yang telah dilaksanakan tersebut.
“Pemkot Bitung harus segera membuka akses jalan perbatasan di Karondoran. Silahkan tetap melaksanakan pemeriksaan sesuai protokoler kesehatan di perbatasan jalan namun jangan menutup aktivitas ekonomi masyarakat. Upaya menekan penyebaran COVID-19 harus tetap mengedepankan pendekatan persuasif,” tutupnya.
(AnggawiryaMega)