Mitra – Banyaknya perkawinan di usia muda membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Mitra melakukan pendataan wanita yang hamil di usia muda. Hal ini dilakukan karena proses melahirkan saat usia muda tergolong sangat rawan dan membahayakan rahim, khususnya sangat mempengaruhi mental pyskologi.
Hal ini diungkapkan Kadis Kesehatan Mitra Dr Lilly Mawati kepada wartawan. Dijelaskan Mawati, bahwa proses melahirkan diusia muda sangatlah berbahaya untuk kesehatan dan pyskologi sang ibu nantinya. “Tidak bisa dibayangkan oleh sang ibu muda bahwa dirinya nanti harus berusaha untuk melahirkan serta menyusui anaknya. Sementara usianya masih sangat muda dan sangat rentan untuk mengganggu pyskologinya nanti,” ujar Mawati.
Lanjutnya, selain mempengaruhi pyskologi,
Ditambahkannya pula bahwa kerawanan lainnya adalah usia rahimnya masih sangat muda dan belum sepenuhnya menerima kenyataan untuk proses melahirkan. Sehingga hal ini sangat penting untuk diketahui masyarakat khususnya para ibu-ibu.
Sesuai data dari Dinkes Mitra, menyatakan bahwa hingga saat ini terdata sedikitnya ada 31 kasus melahirkan yang dilakukan oleh ibu berusia muda yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di wilayah Mitra.
Data Melahirkan Diusia Muda 15- 19 tahun:
Ratahan 45, Molompar 22, Tombatu 47, Touluaan 28, Belang 14, Ratatotok 17, Towuntu 16, Posumaen 22, Basaan 15, Molompar Belang 31, Tambelang 8.(dul)