Kewajiban Saya atas Sumpah Jabatan sebagai Anggota DPRD
Manado – Mendapat sorotan terlambat menandatangi revisi APBD 2014 karena kecewa aspirasi masyarakat kepulauan melalui APBD provinsi dicoret Kementerian Dalam Negeri, ketua DPRD Meiva Salindeho Lintang melakukan klarifikasi.
Usai menandatangani revisi APBD, Kamis (13/02) malam, Meiva Lintang membantah tudingan tersebut. Menurutnya, memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan merupakan kewajiban sesuai sumpah jabatan ketika dilantik menjadi anggota DPRD.
“Jika anda pergi ke kabupaten Talaud, disana seperti Kota Manado tahun 60-an. Jalan-jalan provinsi banyak yang rusak, tapi bersyukur sekarang ada beberapa pembangunan jembatan. Bukti ada upaya dari pemerintah provinsi membangun daerah kepulauan dan perbatasan,” tutur Meiva Lintang.
“Kalau saya bertanggungjawab memperjuangkan aspirasi masyarakat kepulauan, memang kewajiban saya atas sumpah jabatan sebagai anggota DPRD. Tapi sebagai ketua DPRD saya memprioritaskan kepentingan lebih besar untuk dilaksanakan. Namun kepentingan besar ini harus diimbangi dengan aturan yang tepat. Dengan raihan tiga kali WTP menjadi pendorong bagi saya untuk menyelesaikan tugas di DPRD dengan baik,” ujarnya. (Jerrylintang)
Baca juga: