Tondano, BeritaManado.com — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Meidy Tinangon mengatakan bahwa hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR-RI dengan para stakeholder, Kamis (30/11/2017) akan jadi perhatian.
Sebagaimana informasi yang dirangkum BeritaManado.com, RDP tersebut terkait dengan Pilkada serentak yang akan diselenggarakan tahun 2018 mendatang pada sejumlah daerah di Indonesia termasuk Sulut dan Minahasa.
Hal-hal yang menjadi catatan kritis yaitu menyangkut Daftar Pemilih Tetap (DPT), distribusi logistic pada kondisi rawan bencana alam dan keamanan, pelanggaran Pemilukada seperti penggandaan suara, penghilangan suara dan tindakan anarkis oleh peserta Pemilukada.
Hal yang tak kalah penting juga yang jadi pembahasan yaitu penganggaran, netralitas penyelenggara negara, meminimalisasi angka golput serta sejumlah hal penting lainnya.
Terkait hal ini, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuat langkah-langkah persiapan, mulai dari pembentukan regulasi pelaksanaan teknis Pilkada, membuat Desk Pilkada di setiap Daerah, Sosialisasi Pilkada, monitoring, pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta kelancaran transportasi pengiriman logistik.
Dalam rangka persiapan DPT itu sendiri dan DP4, Kemendagri melakukan registrasi data kependudukan untuk mendeteksi adanya KTP ganda.
Menanggapi hal tersebut, Tinangon mengatakan bahwa pihaknya akan menjadikan hasil RDP tersebut sebagai catatan untuk melakukan yang terbaik untuk kesuksesan Pilkada di Minahasa nanti.
“Apa yang dilakukan Kemendagri tentu akan membantu akurasi karena DPT itu sendiri saat ini dilakukan secara berkelanjutan dan bukan hanya pada saat tahapan. Untuk logistik selama ini aman. Demikian juga untuk pelanggaran minim terjadi. Akan tetapi KPU Minahasa sendiri tetap memberikan perhatian serius khususnya untuk badan ad hoc,” jelas Tinangon.
(Frangki Wullur)