Bitung – Wakil Walikota Bitung, Maurits Mantiri kini mewajibkan tiap PNS jajaran Pemkot untuk memiliki surat keterangan bebas narkoba.
Hal itu bertujuan untuk membersihkan PNS jajaran Pemkot dari penggunaan narkoba serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk memberantas penggunaan dan peredaran narkoba.
“Surat keterangan itu nantinya akan menjadi salah satu persyaratan para PNS untuk mengurus administrasi seperti kenaikan pangkat dan sebagainya,” kata Maurits, Senin (6/6/2016).
Ia menyatakan telah meminta instansi terkait untuk mengkaji agar surat keterangan bebas narkoba masuk sebagai administrasi PNS yang harus dimiliki.
“Aturannya seperti Perda juga akan kita siapkan agar tiap PNS diwajibkan memiliki surat keterangan bebas narkoba,” katanya.(abinenobm)