Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri-Hengky Honandar memimpin rapat terbatas dengan sejumlah kepala perangkat daerah, Kamis (10/06/2021).
Rapat itu digelar di Ruangan Wakil Wali Kota dan membahas tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) 2022.
Dalam rapat itu, Maurits-Hengky meminta kepala perangkat daerah sebagai pengelola DAK agar betul-betul menyusun program yang nantinya dicover oleh DAK.
Untuk itu, keduanya meminta agar rencana program yang masuk dalam DAK disusun secara mendetail dan jelas agar mudah dikontrol.
“Tujuannya, agar DAK 2022 benar-benar jelas peruntukannya serta dirasakan masyarakat secara langsung,” kata Maurits.
Sementara itu, DAK adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Hadir dalam rapat terbatas itu, Kepala Dinas PUPR Pemkot Bitung, Rudy Theno, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pemkot Bitung, Albert Sarese, Kadis Perpustakaan Pemkot Bitung, Eugenia Mantiri, Kadis Koperasi dan UKM, Bappeda dan perwakilan Dinas Pariwisata.
(abinenobm)