
Amurang, BeritaManado — Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) untuk membangun pabrik minuman beralkohol yang menggunakan bahan baku dari cap tikus ternyata direspon baik masyarakat.
Dari penelusuran BeritaManado.com, beberapa waktu lalu di sejumlah Desa mendapati masyarakat mempertanyakan keseriusan pemerintah akan hal tersebut.
“Kami petani mempertanyakan informasi yang disampaikan Dinas Perijinan terkait investor cap tikus. Benarkah ada kepastian akan dibangun pabrik pengolahan minuman beralkohol cap tikus,” tukas Joike Sondakh, Hukum Tua Desa Kota Menara mewakili warganya.
Saat dikonfirmasikan dengan Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) Minsel, Franki Pasla membenarkan dan saat ini Desa Kapitu Kecamatan Amurang Barat sementara berbenah.
“Kami sudah mengeluarkan izin kepada PT Cawan Mas yang akan memproduksi minuman beralkohol ketegori C. Bahan bakunya dari cap tikus yang nantinya dijadikan vodka dan sake serta minuman lainnya,” tutur Franky Pasla.
Masuknya PT Cawan Mas di Minsel, tidak lepas dari usaha Bupati Christiany Euginia Paruntu SH. Selain itu juga Minsel memiliki Perda penampungan cap tikus. Sehingga ada legalitas menjadikan investor memiliki jaminan berinvestasi.
(TamuraWatung)