Bitung, BeritaManado.com – Forum Daerah Perlindungan Pekerja Perikanan dan Nelayan Sulawesi Utara melakukan kegiatan Pekan Pekerja Perikanan 2023.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pelindungan Pekerja Perikanan Sulawesi Utara 2023-2026.
Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Masyarakat Pesisir, Dinas Perikanan Kota Bitung, Theo F Lumempow mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut SK Gubernur Sulawesi Utara No 249/2023.
“Kegiatan ini merupakan aktivitas Pokja 3 Forda yang fokus pada edukasi dan kampanye” kata Theo.
Kegiatan Pekan Pekerja Perikanan akan berlangsung selama 3 hari dari tanggal 29 November-1 Desember 2023.
Kegiatan ini melibatkan dan didukung oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bitung, BPJS Ketenagakerjaan, PPS Bitung, dan DFW Indonesia.
Dia menjelaskan bahwa Kota Bitung sebagai kota industri perikanan saat ini didukung oleh kehadiran awak kapal, nelayan dan pekerja Unit Pengolahan Ikan berjumlah 10.800 orang.
“Dari jumlah tersebut 1.800 orang adalah Awak Kapal Perikanan yang beraktivitas di Pelabuhan Perikanan Bitung,” ungkap Theo.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa Pekan Pekerja Perikanan bertujuan untuk memberikan edukasi dan kampanye kepada awak kapal perikanan tentang bagaimana bekerja aman di laut.
“Kita perlu memastikan bahwa awak kapal perikanan yang bekerja di laut telah memiliki Perjanjian Kerja Laut dan ikut dalam program jaminan sosial atau asuransi,” kata Abdi.
Selain itu, untuk meningkatkan standar perlindungan pekerja perikanan saat ini telah dibuka layanan pengaduan National Fishers Center yang bisa di akses oleh pekerja perikanan untuk menyampaikan pengaduan, mencari informasi dan edukasi.
“National Fishers Center merupakan layanan online 24 jam kepada pekerja perikanan yang diakses secara gratis,” kata Abdi.
Untuk mendukung kegiatan edukasi kepada pekerja perikanan di Sulawesi Utara, saat ini tidak saja dilakukan oleh pemerintah tapi juga melibatkan organisasi masyarakat sipil dan serikat pekerja.
Abdi menerangkan bahwa di kota Bitung saat ini telah ada Serikat Awak Kapal Perikanan Bersatu Sulawesi Utara dan Sahabat Perlindungan Awak Kapal dan Nelayan (SPAN).
“SPAN adalah organisasi masyarakat di tingkat kelurahan untuk melalukan deteksi dini kerja paksa dan melakukan kampanye penyadaran. Saat ini telah ada di 2 kelurahan kota Bitung yaitu Batu Lobang dan Batu Putih Bawah” kata Abdi.
Salah seorang Awak Kapal Perikanan yang mengikuti kegiatan tersebut menyambut baik upaya edukasi yang dilakukan langsung di pelabuhan.
“Kegiatan ini sangat baik karena menyasar langsung ABK yang selama ini jarang mendapatkan edukasi dan informasi langsung dari pemerintah” kata Ivan.
Kegiatan ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran ABK untuk lebih memahami dan peduli dengan asuransi dan kontrak kerja.
“Selama ini hal tersebut menjadi urusan pengurus kapal atau nakhoda, rupanya penting bagi ABK untuk memegang kontrak dan ikut asuransi ketenagakerjaan,” kata Ivan.
(***/Finda Muhtar)