Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Masyarakat KOMBAS Demo PN Manado

by gn
Kamis, 17 November 2011, 16:50 pm
in Berita Utama, Kota Manado
A A
  • 0share
Warga kepung PN Manado (foto beritamanado)

MANADO – “Kami adalah masyarakat Kombos Atas (KOMBAS) yang akan dieksekusi (digusur) oleh Pengadilan Negeri Manado,” tutur Erci Lembang yang merupakan Koordinator Lapangan (Korlab) dalam aksi siang tadi di Kantor Pengadilan Negeri Manado.

Tuntutan masyarakat Kombos Atas ini, terkait dengan putusan dari Pengadilan Negeri Manado bernomorkan 293/Pdt.G/1996/PN.Mdo. Yang mana akan mengeksekuri tanah yang didiami masyarakat.

Pantauan beritamanado, demonstran yang berjumlah seratusan orang tersebut memadati Kantor Pengadilan Negeri Manado sekitar pukul 13.10 Wita dan langsung melakukan orasi sekaligus menyampaikan tiga tuntutan masyarakat Kombos Atas Kairagi Kecamatan Mapanget.

“Saat ini kami menginginkan pihak pengadilan untuk menindaklanjuti tuntutan kami, antara lain: 1. Bongkar dan usut mafia tanah di Sulawesi Utara, 2. Usut dan tangkap aktor-aktor dibalik rekayasa Sertifikat Nomor 24/Kairagi yang cacat hukum, 3. Pengadilan Negeri Manado agar menunda eksekusi perkara Nomor 293/Pdt.G/1996/PN.Mdo,” kata Lembang.

Sementara itu, demonstran yang diterima oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Manado Haryono SH. MH dihadapan pendemo mengatakan bahwa, “Nantinya apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat akan pertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri Manado,” kata Haryono. (gn)





  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 0share
Tags: Erci LembangHaryonoKOMBASKombos Ataspengadilan negeri manado
Please login to join discussion

Berita Terkini

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

Prabowo Subianto akan Dianugerahkan Bintang Kebesaran Brunei Darussalam dari Sultan Hassanal Bolkiah

14 Mei 2025

Jaga Kualitas Aset Tetap Sehat, Ini Strategi Manajemen Risiko BRI di Tengah Dinamika Ekonomi Global

14 Mei 2025

Jenazah Pratu Afrio Tiba di Manado, Kodam Merdeka Gelar Upacara

14 Mei 2025

Maya Rumantir: Pendapatan Negara dari Pajak – Bea dan Cukai untuk Pembangunan

14 Mei 2025

Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, Maya Rumantir Libatkan Empat Elemen Pelajar dan Mahasiswa

13 Mei 2025

Holding UMi BRI Salurkan Pembiayaan kepada 35,4 Juta Pelaku Usaha, Jangkau 182 Juta Nasabah Tabungan

13 Mei 2025

Rahasia Jabatan Disebar ke Publik, Dewan Kehormatan Didesak Cabut Izin Profesi Kristianto Poae

13 Mei 2025

Galaxy A26 5G, HP Rp3 Jutaan dengan Performa Kencang plus Fitur Awesome Intelligence

13 Mei 2025
Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

Steven Liow Tegaskan DKIPS Tak Punya Hutang dengan Media Massa

13 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.