Manado, BeritaManado.com- Masyarakat adat bantik melakukan unjuk rasa damai menolak reklamasi pantai di Kecamatan Malalayang Satu Jumat (19/8/2022).
Pantauan BeritaManado.com dilokasi, sekira puluhan masyarakat bantik dan warga sekitar proyek reklamasi melakukan aksi protes dengan menyuarakan orasi dan membentangkan baliho penolakan reklamasi yang dilakukan PT. TJ Silfanis.
“Tujuan kami melakukan aksi jelas untuk menolak keras kegiatan reklamasi di wilayah Pantai Malalayang yang dilakukan oleh pihak PT. TJ Silfanus,” ujar Juvani Mongan selaku masyarakat Bantik dan Ketua DPP Bantik Perantauan.
Menurutnya PT TJ Silfanus selaku pengelola proyek dinilai melecehkan masyarakat adat suku Bantik dengan tidak berkoordinasi dan melanggar kesepakatan dengan masyarakat adat Bantik.
“Kami akan kawal permasalahan ini hingga ada titik terang dari pihak yang memiliki wewenang, sikap kami jelas tolak reklamasi demi masa depan anak cucu suku Bantik,” tegas Mongan.
Sementara, Berti Mongan tokoh masyarakat Bantik mengatakan pihaknya sudah lima kali melakukan koordinasi denga PT, TJ Stevanus.
“Ada komitmen-komitmen yang dilanggar pihak pengembang salah satunya adalah tidak melakukan kegiatan reklamasi sebelum ada kesepakatan bersama. Namun nyatanya pihak pengembang tetap melakukan kegiatan reklamasi, untuk itu kami protes,” tegasnya.
Lanjut Monangin menggunakan masyarakat Bantik merasa dibohongi oleh pihak pelaksana reklamasi.
“Kesepakatan pertama pada bulan Juli. Dalam kesepakan pertama di De Corlano bulan Juli tersebut sudah ada yang dibicarakan dengan pihak pengembang, namum pada pertemuan tanggal 5 Agustus pengembang tidak hadir,” jelasnya.
Dia juga berjanji akan terus melakukan aksi penolakan reklamasi jika pihak PT. TJ Stevanus tidak beritikad baik dengan masyarakat adat Bantik.
“Kami sudah menyurat ke Pemerintah Provinsi beberapa waktu lalu terkait polemik ini, dan sampai saat ini belum ada respon,” tandasnya.
Pemerintah Kota Manado yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Conny Lantu mengatakan pihak pemerintah kota Manado akan berkoordinasi dahulu ke pihak Kecamatan terkait masalah ini.
“Tentunya kami siap memfasilitasi masyarakat Bantik dan pengembang dapat bersama-sama mencari solusi agar tidak tumpang tindih,” ungkapnya.
Diketahui aksi damai tersebut berakhir sekra pukul 17.00 wita dan dikawal puluhan anggota Polisi dari Polresta Manado.
Deidy Wuisan