Boltim, BeritaManado.com – Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) satu dari dua Kabupaten Kota di Sulawesi Utara yang termasuk zona hijau di 102 daerah yang ada di Indonesia.
Meskipun masuk zona hijau, Boltim hingga saat ini masih menerapkan anjuran Pemerintah dengan menerapkan bekerja dari rumah bagi pegawai negeri sipil dan belajar dari rumah bagi siswa-siswi.
Adapun, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berencana akan mengumumkan mekanisme dan syarat pembukaan kegiatan belajar mengajar di sekolah selama masa wabah pandemi Covid-19 pada minggu depan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Boltim, Yusri Damopolii S.Pd, M.Pd menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan infrastruktur pendukung di sekolah-sekolah yang ada di Boltim untuk mengatasipasi kesehatan pelajar.
Meski begitu, dirinya masih akan berkoordinasi dengan satuan kerja perangkat daerah yang menangani kepegawaian dimana sesuai edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang saat ini masih mewajibkan work from home atau bekerja di rumah hingga tanggal 4 juni mendatang,
“Nah, kalaupun itu dibukakan kembali pada tangal 5 untuk setiap sekolah di Boltim, tetap kita melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah dengan catatan protokol kesehatan menjadi syarat utama,” kata Yusri.
Namun Yusri mengatakan, pihaknya masih akan menunggu pertimbangan Bupati Boltim terkait proses belajar mengajar yang akan dilakukan pihak Sekolah karena meski Boltim masih dikatakan zona hijau tetap akan menunggu keputusan Bupati.
“Work from home merupakan kewenangan dari badan kepegawaian, dimana ada guru sebagai ASN yang tentunya menunggu surat dari mereka. Karena kalau ASN boleh masuk kerja, maka guru juga sebagai ASN dapat melaksanakan tugas di Sekolah,” tandasnya.
Terpisah, Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Boltim Rezhah Mamonto mengatakan, sesuai rilis yang dikeluarkan tim gugus pusat bahwa Boltim masuk dalam zona hijau dan bisa melakukan penerapan Normal baru, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan pimpinan.
“Untuk itu, khusus untuk PNS yang mana sudah ada surat edaran dari Kemenpan-RB, jadi bakal dilakuan New Normal berlaku pada 5 Juni. Akan tetapi khusus Pemda Boltim, masih akan melakukan rapat dengan Pimpinan yakni Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda,” ujar Rezhah.
Kata Rezhah, surat yang dilayangkan Kemenpan-RB ada beberapa kriteria yang harus diikuti sebelum diterapkan work from home sehingga tentunya akan ada pembatasan juga.
“Makanya, untuk sementara belum ada keputusan sampai hari ini, tentu masih akan dilakukan rapat dengan pimpinan untuk menuggu keputusan,” tandas Rezhah Mamonto selaku sekretaris BKPSDM Boltim.
(Riswan Hulalata)