MANADO – Pembahasan Ranperda DAS Tondano oleh panitia khusus DPRD Sulut dinilai sangat tepat sebagai langkah penyelamatan dan pelestarian Danau Tondano serta DAS Tondano. Menurut anggota pansus Eddyson Masengi, pembahasan tidak perlu terburu-buru dikarenakan berkaitan dengan banyak pemangku kepentingan.
“Pembahasan mengenai DAS Tondano harus secara koprehensif tidak perlu terburu-buru. Ini sangat strategis bagi warga khususnya masyarakat Minahasa dan Manado,” tutur Masengi.
Dirinya berharap perda ini akan menjadi payung hukum dalam rangka penyelamatan dan pelestarian danau dan DAS Tondano dari hulu sampai hilir. “Kan, kalau sudah ada payung hukumkan akan lebih jelas, bukan hanya untuk Minahasa tapi juga provinsi,” tambahnya.
Selanjutnya, menurut politisi Partai Golkar ini, melalui perda nanti, danau dan DAS Tondano dapat didayagunakan dalam rangka peningkatan PAD. “Karena yang menggunakan air ada banyak perusahaan seperti, PLN, PDAM serta beberapa industri. Perda akan mengatur semuanya,” tukas Masengi.
Kemudian, sumber-sumber dana tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk pembiayaan perawatan sekaligus pelestarian danau dan DAS Tondano. “Makanya kami dari pansus sudah mengusulkan agar ini dikelolah oleh suatu badan otorita,” pungkas Ketua FPG DPRD Sulut ini. (jry)