Manado – Masalah dugaan terjadinya pelanggaran Pemilu khususnya pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi di berbagai tingkatan di Kota Manado hingga terjadinya penonaktifan KPU Manado atas rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kepada KPU Pusat mendapat tanggapan dari Gubernur Sulut Dr Sinyo Harry Sarundajang.
Kepada para wartawan, Sarundajang menyatakan bahwa dirinya tidak boleh mencampuri urusan KPU terlalu jauh, selain apa yang menjadi wewenangnya.
“Mengenai penonaktifan anggota KPU Manado dimana sekarang sedang diadakan, mungkin pencocokan manakalah juga penghitungan kembali. Itukan (urusan) KPU, saya tidak boleh mencampuri terlalu jauh selain dari pengamanan,” ujar Sarundajang.
Hanya saja menurut dia, pihaknya bersama dengan Forkopimda telah melakukan kajian mendalam mengenai hal tersebut. Dimana masalah yang difokuskan adalah keamanan.
Diapun berharap, semua pihak dapat membantu dengan mempercayakan pihak Kepolisian mengatasi hal itu. (rizath polii)