Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Mitra

Masa Sanggah CPNS, Robby Ngongoloy: Penyampaian Lewat Website, Bukan Perbaikan Berkas.

by Jenly Wenur
Selasa, 17 Desember 2019, 13:00 pm
in Mitra
A A
  • 213shares
Penetapan verifikasi berkas pelamar seleksi CPNS Tahun 2019 oleh Pemkab Mitra.

Ratahan, BeritaManado.com – Hari ini seleksi CPNS 2019 memasuki masa sanggah, tak terkecuali Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) dan masa sanggah ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni Selasa (17/12/2019) hingga Kamis (19/12/2019).

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Mitra Robby Ngongoloy mengatakan bahwa bagi para pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan akan mengisi form sanggahan dipersilahkan login ke akun masing-masing.

“Jadi masa sanggah ini hanya melalui website sscndata.bkn.go.id dengan menggunakan akun sendiri. Jadi panitia tidak akan menerima sanggahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mitra,” ungkap Robby Ngongoloy yang juga Ketua Panitia Pelaksana Penerimaan CPNS Mitra 2019.

Dirinya kemudian menjelaskan bahwa pelamar yang masuk kategori TMS dipersilahkan menggunakan masa sanggah ini jika memang dirasa ada kesalahan verifikasi berkas oleh panitia.

“Ini hal yang penting yang harus diketahui, dimana dalam masa sanggah tidak ada perbaikan berkas atau melengkapi berkas, melainkan hanya memberikan sanggahan jika ada kesalahan panitia dalam lakukan verifikasi berkas,” pungkas Robby Ngongoloy.

Selanjutnya sekira 260 pelamar CPNS Minahasa Tenggara (Mitra) 2019 harus gigit jari dan gagal masuk dalam tahapan seleksi kompetensi.

Pihak panitia pelaksana (pansel) penerimaan CPNS menetapkan 260 pelamar tersebut TMS, berdasar hasil verifikasi administrasi.

Penetapannya pun sudah dilakukan pihak pansel pemerintah kabupaten (pemkab) Minggu (15/12/2019) lalu.

Hasilnya, sebanyak 1.728 pelamar dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) untuk kemudian mengikuti tahapan seleksi kompetensi.

Sementara para pelamar TMS diberikan waktu masa sanggah untuk menanggapi ketidaklulusannya dalam verifikasi administrasi tersebut.

Tak hanya mereka saja, masyarakat juga dipersilahkan untuk menanggapi pengumuman seleksi berkas dimaksud.

Disatu sisi, para pelamar sudah bisa mengakses halaman https://sscndata.bkn.go.id/spf agar bisa melihat formasi yang dilamarnya sekaligus dapat melihat berapa banyak pesaing dalam tiap-tiap formasi.

“Kita sudah melakukan penetapan kelulusan melalui verifikasi administrasi tadi (kemarin,red). Dan diumumkan ke publik pada tengah malam setelah dilaporkan ke pihak BKN,” tandasnya.

Sekda Mitra menambahkan, proses pengumuman mengikuti tahapan dan penjadwalan yang ada, termasuk masa sanggah atas pengumuman tersebut.

“Ini sudah sesuai mekanisme. Masa sanggah atas pengumumannya diberikan waktu sejak Selasa hingga Kamis pagi,” ujarnya, diiyakan Assisten 3 Setdakab Frits Mokorimban, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Marie Makalow dan Kepala Dinas Pendidikan Ascke Benu.

(Jenly Wenur)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 213shares
Tags: Masa Sanggah CPNS 2019pemkab mitrarobby ngongoloySeleksi CPNS Mitra

Berita Terkini

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

Bupati Joune Ganda Tugaskan Ruben Lengkong Jabat Kadispora Minut

9 Mei 2025
Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

Presiden Prabowo Bakal Terbitkan Perpres Tambahan Anggaran MBG Senilai Rp 50 Triliun

9 Mei 2025
Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

Kemenkes Budi Gunadi Ungkap Alasan Bill Gates Uji Coba Vaksin TBC di Indonesia

9 Mei 2025
Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

Bupati Joune Ganda Tinjau Pelaksanaan Job Fit, Hadirkan Tim Pansel Berkompeten

9 Mei 2025

Catatan Pastor Johanis Mangkey Tentang Paus Leo XIV

9 Mei 2025
Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

Ketua Voucke Lontaan Lantik Pengurus PWI Minahasa Selatan Periode 2025-2028

9 Mei 2025
Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

Sah! Royke Anter Jabat Wakil Ketua DPRD Sulut Gantikan Billy Lombok

9 Mei 2025
Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

Pdt Yandi Manobe Pimpin Paskah Oikumene Pemkab Minut, Joune Ganda Sampaikan Harapan Ini

9 Mei 2025
Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

Polsek Malalayang Bersama Yayasan Bunga Bakung Kompak Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Ehabon dan Komix

9 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.