
Manado – Masa reses dimanfaatkan Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Utara, James Karinda SH MH, menyerap aspirasi masyarakat di Kelurahan Tuminting, Kecamatan Tuminting, Rabu (28/8/2018) pagi.
Bertempat di Puskesmas Tuminting, James Karinda menerima banyak aspirasi masyarakat.
Nampak hadir berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kader Posyandu, Kepala Lingkungan, ASN, Lurah-lurah di Kecamatan Tuminting, Camat Tuminting, dan lain-lain.
Diketahui, berdasarkan pasal 71 Peraturan DPRD Provinsi Sulawesi Utara Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD menyatakan bahwa masa reses dipergunakan oleh anggota DPRD Provinsi untuk mengunjungi daerah pemilihannya guna menyerap aspirasi masyarakat
Masa Reses ini dilaksanakan selama 6 hari yang direncanakan mulai dari tanggal 21 Agustus 2018 hingga 29 Agustus 2018.
(PaulMoningka)
Baca juga berita terkait JAMES KARINDA:
- Dalam Reses JAMES KARINDA, “Kalau boleh torang ada tunjangan resiko… “
- Begini Kata JAMES KARINDA Saat Bersepeda di Minsel
- Panji Yosua Konsolidasi ke Jemaat dan Wilayah, Ini Penjelasan Panglima JAMES KARINDA
- JAMES KARINDA Dorong untuk Memaksimalkan Potensi Wisata Ini
- Layak “Naik Kelas”, Ini Kata Masyarakat yang Mengenal JAMES KARINDA
- JAMES KARINDA: Pemkot Manado Berpihak Pada Rakyat