Langowan, BeritaManado.com — Setelah menyelesaikan tugas dan tanggung jawab sebagai Hukum Tua definitif Desa Taraitak, Varianda Emor kembali mendapat kepercayaan dari Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring MSi IPU Asean Eng, Senin (5/6/2023) kemarin.
Dengan demikian, Varianda Emor kini adalah Pelaksana Tugas (Plt) Hukum Tua Desa Taraitak.
Kepada BeritaManado.com, Selasa (6/6/2023), Varianda Emor kembali mengatakan bahwa kepercayaan tersebut akan diimplementasikan dalam bentuk kinerja pelayanan publik yang baik dan bertanggung jawab.
“Hal ini tentu adalah sebuah tantangan yang tidak mudah, karena masa jabatan Pelaksana Tugas Hukum Tua lebih singkat dan tidak sama dengan yang berstatus definitif. Maka dari itu program pembangunan harus tepat sasaran,” ungkapnya.
Ditambahkannya, sebagaimana diamanatkan Bupati Minahasa, selain tugas-tugas pelayanan yang secara rutin harus dilakukan, ada juga agenda besar yang harus disikapi, yaitu menghadapi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
“Paling utama dari pesan tersebut adalah bagaimana mendorong masyarakat untuk menggunakan hal pilihnya dan mewujudkan pesta demokrasi yang aman dan damai,” ujarnya.
Untuk program pembangunan fisik di masa transisi ini, Varianda Emor sendiri mengaku tetap akan berpegang pada rencana yang sudah ditetapkan.
(Frangki Wullur)