
Manado — Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru saja menetapkan Daftar Calon Sementara (DCS) untuk Pemilihan Umum Legislatif pada 2019 nanti.
Untuk DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), salah satu nama yang berhasil melewati proses penetapan DCS yaitu Marhany Pua.
Marhany Pua ditetapkan masuk dalam DCS sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Golkar untuk DPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara dengan nomor urut 3.
Kepada BeritaManado.com, Marhany mengatakan, penetapan masuk DCS oleh KPU ini menunjukan bahwa dokumen administrasi dan kelayakan calon legislatif telah terpenuhi dan memenuhi syarat.
“Puji Tuhan. Setelah ini masih ada tahapan pencalonan lebih lanjut, yaitu menuju penetapan masuk Daftar Calon Tetap (DCT) pada September nanti,” ujar Marhany, Senin (13/8/2018).
Sambil menunggu proses yang sedang berjalan, Marhany Pua pun berharap, tidak akan ada perubahan dalam DCT sehingga perjuangan menuju DPR RI dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Mohon doa masyarakat Sulawesi Utara untuk proses penetapan DCT ini agar berjalan dengan baik menuju Pemilu 2019,” kata Marhany Pua.
(srisurya)